SEJARAH SINGKAT KAMPUNG NAMBAH REJO
Kampung Nambah Rejo merupakan salah satu dari tujuh kampung dalam wilayah Kecamatan Kota Gajah, Kampung Nambah Rejo dibuka Jawatan Transmigrasi pada tahun 1955 dengan jumlah penduduk 1.024 jiwa terdiri dari 330 KK ( Kepala Keluarga) yang berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta yang pada waktu itu masuk dalam wilayah Kecamatan Punggur.
Pada tahun 1996 terjadi pemekaran Kecamatan Punggur, yaitu Kecamatan Punggur dan Kecamatan Pembantu Kota Gajah, Kampung Nambah Rejo masuk dalam wilayah Kecamatan Pembantu Kota Gajah, yang kemudian menjadi Kecamatan Definitif pada bulan April tahun 2001.
Luas wilayah Kampung Nambah Rejo adalah 608,75 ha, yang terdiri dari pekarangan, persawahan, perladangan, dan lahan kering lainnya.
Dalam rangka mendidik anak-anak yang mempunyai keterbatasan mental dan penyandang Tuna rungu dan Tuna wicara, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membangun sarana sarana Pendidikan Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) pada tahun 1983/1984 dan mulai untuk belajar mengajar pada tahun 1985/1986, yang tenaga pendidiknya mayoritas didatangkan dari Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kemudian dengan berjalannya waktu pada tahun 1994/1995 dibuka Pendidikan SLTP Luar Biasa dan pada tahun 2011 dibuka pula SLTA Luar Biasa yang semuanya berstatus Negeri.
Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pada tahun 1989/1990, Pemerintah membangun Puskesmas Pembantu (PUSTU) yang mulai beroperasi pada tahun 1990 dan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang jauh dari PUSTU, pada tahun 2010 Kampung mendirikan POS Kesehatan Masyarakat Kampung (POKESKam) yang berlokasi di Dusun V Nambah Rejo.